SISTEM INFORMASI DATA PERIZINAN
SINDI - Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Layanan Perizinan Keagamaan bagi Orang Asing
Dokumen
Siapkan dokumen dalam bentuk .pdf dan .jpg (maks 5Mb)
Akses Website
Mengakses website dan melakukan pengajuan perizinan sesuai kebutuhan
Verifikasi
Admin akan melakukan pengecekan, koordinasi, dan memproses dokumen perizinan
Tentang Kami
Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, rancangan peraturan dan keputusan menteri, penyuluhan dan advokasi hukum,serta urusan kerja sama luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyelenggaraan administrasi dan kerja sama luar negeri serta pengurusan dokumen perizinan orang asing dan perjalanan dinas luar negeri.
Sindi Kemenag
Aplikasi SINDI (Sistem Informasi Data Perizinan) bertujuan untuk memudahkan para rohaniawan maupun mahasiswa /pelajar asing yang bernaung di bawah lembaga Kementerian Agama untuk melakukan pengurusan dokumen di Indonesia secara online. Fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi SINDI berupa:
- VISA ( Visa Tinggal Terbatas)
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas)
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing)
- ITAP (Izin Tinggal Tetap)
Mekanisme
Bagaimana Sindi Kemenag bekerja?
Untuk lebih jelasnya, lihat bagan dibawah ini
Hubungi kami di
Alamat Sekretariat
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta 10710
Telp : -
Email : kontak_sindi@kemenag.go.id