SISTEM INFORMASI DATA PERIZINAN
SINDI - Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Layanan Perizinan Keagamaan bagi Orang Asing

Dokumen

Siapkan dokumen dalam bentuk .pdf dan .jpg (maks 5Mb)

Akses Website

Mengakses website dan melakukan pengajuan perizinan sesuai kebutuhan

Verifikasi

Admin akan melakukan pengecekan, koordinasi, dan memproses dokumen perizinan

Tentang Kami

Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, rancangan peraturan dan keputusan menteri, penyuluhan dan advokasi hukum,serta urusan kerja sama luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyelenggaraan administrasi dan kerja sama luar negeri serta pengurusan dokumen perizinan orang asing dan perjalanan dinas luar negeri.

Sindi Kemenag

Aplikasi SINDI (Sistem Informasi Data Perizinan) bertujuan untuk memudahkan para rohaniawan maupun mahasiswa /pelajar asing yang bernaung di bawah lembaga Kementerian Agama untuk melakukan pengurusan dokumen di Indonesia secara online. Fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi SINDI berupa:

  • VISA ( Visa Tinggal Terbatas)
  • ITAS (Izin Tinggal Terbatas)
  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  • IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing)
  • ITAP (Izin Tinggal Tetap)

Mekanisme

Bagaimana Sindi Kemenag bekerja?
Untuk lebih jelasnya, lihat bagan dibawah ini

Mulai Sekarang

Hubungi kami di

Alamat Sekretariat

Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta 10710
Telp : -
Email : kontak_sindi@kemenag.go.id

Mobile App Illustration